Senin 01 Mar 2021 21:50 WIB

Pasien Sembuh Covid-19 di Sumut Bertambah 100 Orang

Total pasien sembuh Covid-19 di Sumatra Utara sudah 21.314 orang.

Tabung cairan hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR). Ilustrasi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tabung cairan hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pasien terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) yang sembuh bertambah lagi 100 orang. Sehingga, total pasien sembuh di Sumut per 1 Maret 2021 sudah mencapai 21.314 orang.

"Dalam satu hari ada penambahan pasien sembuh sebanyak 100 orang, meski jumlah pasien terkonfirmasi/positif Covid-19 juga bertambah," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah di Medan, Senin (1/3).

Dari 100 pasien sembuh dalam satu hari itu, penambahan terbanyak dari Kota Medan 86 orang dan Deliserdang lima orang. "Satgas berharap, jumlah pasien sembuh itu terus bertambah dengan jumlah yang lebih banyak ketimbang penambahan warga yang terpapar, " katanya.

Dia mengakui, pasien terkonfirmasi Covid-19 di Sumut juga masih bertambah. Hingga 1 Maret, jumlah pasien terkonfirmasi di Sumut sudah mencapai 24.666 orang setelah dalam satu hari ada penambahan sebanyak 138 orang.

"Pasien terkonfirmasi juga terbanyak dari Kota Medan. Dari penambahan 138 orang dalam satu hari, warga Kota Medan ada 106 orang," katanya.

Ada pun total jumlah pasien meninggal hingga 1 Maret menjadi 838 orang setelah ada penambahan satu orang dalam satu hari.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement