REPUBLIKA.CO.ID, WINA -- Badan Energi Atom Internasional (IAEA) mengatakan, program nuklir Korea Utara (Korut) yang terus berjalan di tengah sanksi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadi "keprihatinan serius". Direktur Jenderal IAEA Rafael Grossi mengatakan, IAEA sedang meningkatkan kesiapan untuk memainkan peran penting dalam melakukan verifikasi terhadap program nuklir Korut.
"Kelanjutan program nuklir DPRK (Republik Demokratik Rakyat Korea) merupakan pelanggaran terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan, dan sangat disesalkan," ujar Grossi, dilansir Aljazirah, Selasa (2/3).
Korut terakhir kali melakukan uji coba nuklir pada 2017. Satu tahun kemudian, Korut menyatakan bahwa mereka telah meledakkan terowongan di lokasi uji coba nuklir utama di Punggye-ri. Mereka mengklaim peledakan tersebut sebagai bukti komitmennya untuk mengakhiri uji coba nuklir.
AS menjatuhkan serangkaian sanksi ekonomi kepada Korut karena melakukan program pengembangan senjata nuklir. Mantan Presiden AS Donald Trump, dan Pemimpin Korut Kim Jong-un sudah dua kali bertemu untuk berunding masalah denuklirisasi serta penghapusan sanksi di Singapura dan Vietnam. Akan tetapi, pertemuan itu gagal mencapai kesepakatan.
Setelah itu, Korut kembali meningkatkan ketegangan melalui serangkaian uji coba rudal. Kim juga menyerukan untuk melanjutkan kembali produksi senjata nuklir. Dia berjanji untuk menempatkan kemampuan pertahanan negara pada tingkat yang jauh lebih tinggi, ketika meluncurkan rudal balistik baru.