Rabu 03 Mar 2021 06:40 WIB

Pelni Mulai Uji Coba Genose ke Penumpang Kapal

Calon penumpang kapal diminta berpuasa 30 menit sebelum menjalani pemeriksaan Genose.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Petugas mengetes kantong udara berisi sampel napas calon penumpang dengan GeNose C19 (ilustrasi).
Foto: Prayogi/Republika
Petugas mengetes kantong udara berisi sampel napas calon penumpang dengan GeNose C19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni mulai melakukan sosialisasi Genose dengan uji coba kepada penumpang di KM Nggapulu yang naik dari Tanjung Priok sejak kemarin (2/3). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Opik Taupik mengharapkan penerapan Genose dapat dilakukan secara nasional. 

"Kami juga menanti kebijakan epmerintah apakah hasil pemeriksaan GeNose dapat diterima secara nasional, mengingat pemerintah daerah khususnya yang disinggahi kapal Pelni masih menggunakan hasil tes rapid antigen," kata Opik dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (3/3). 

Baca Juga

Opik menambahkan, sosialisasi Genose yang sudah dilakukan dengan alur kedatangan calon penumpang hingga naik ke atas kapal berjalan mulus. Selama masa sosialisasi selama tujuh hari ke depan, calon penumpang tidak akan dipungut biaya untuk pemeriksaan menggunakan Genose ini. 

"Apabila pemerintah sudah menerbitkan surat edaran, maka penggunaan Genose di pelabuhan akan diterapkan secara penuh, termasuk pengenaan biaya kepada calon penumpang," ujar Opik. 

Opik mengimbau calon penumpang untuk berpuasa 30 menit sebelum menjalani pemeriksaan Genose. Puasa yang dimaksud dengan tidak makan atau minum, termasuk larangan merokok. 

"Kami akan mengingatkan kepada setiap calon penumpang untuk menjalani anjuran tersebut, mengingat alat Genose ini sensitif terhadap udara dengan bau menyengat seperti parfum, asap rokok maupun handsanitizer. Penumpang akan diminta untuk berkumur sesaat sebelum menjalani tes Genose," jelas Opik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement