Rabu 03 Mar 2021 12:39 WIB

Mendikbud: Guru yang Terus Belajar Adalah Kunci Pendidikan

Guru perlu didukung oleh kesejahteraan dan perlindungan kerja. 

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Agus Yulianto
Menteri Pendidikan dan Kebudayan, Nadiem Makarim
Foto: Kemendikbud RI
Menteri Pendidikan dan Kebudayan, Nadiem Makarim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, guru perlu didukung oleh kesejahteraan dan perlindungan kerja untuk menghadirkan proses belajar yang aktif dan menyenangkan. Terkait hal tersebut, pihaknya selalu berupaya dengan untuk memperjuangkan hak para pendidik.

Nadiem mengatakan, cita-cita 'merdeka belajar' yaitu menciptakan pembelajaran yang berpihak kepada murid dan memerdekakan pemikiran dan potensi mereka. "Ujung tombak dari cita-cita tersebut adalah para guru hebat dan berkualitas, guru yang mau membuka diri untuk terus belajar dan tumbuh itulah kuncinya," kata Nadiem, dalam Peluncuran Program Guru Belajar dan Berbagi, Rabu (3/3).

Pada 2021, Kemendikbud telah merancang rekrutmen guru status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kuota 1 juta orang. Kuota ini akan disesuaikan dengan kebutuhan guru di masing-masing daerah.

Bagi guru yang lolos seleksi akan diangkat menjadi PPPK. Seleksi untuk tahun ini juga berbeda dari tahun sebelumnya karena dilaksanakan secara daring. 

"Selain itu, untuk 2021, seleksi juga terbuka untuk semua guru honorer dan lulusan PPG," kata dia lagi.

Dia mengatakan, Kemendikbud menyediakan materi pembelajaran yang dapat diakses secara daring bagi guru yang akan melakukan tes PPPK nantinya. Di dalam rekrutmen ini, guru diberi kesempatan tiga kali tes sehingga jika gagal di tes yang pertama bisa kembali mengikuti di kesempatan selanjutnya.

"Saya optimis bapak dan ibu akan bersungguh-sungguh dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi. Karena kesungguhan tersebut akan menentukan masa depan anak-anak kita," kata Nadiem.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement