REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pasal migrasi penyiaran dari terestrial ke digital atau Analog Switch Off (ASO) berpotensi menjadikan jaringan telekomunikasi lebih baik. Hal ini berpotensi terbuka peluang besar mendapatkan keuntungan secara finansial melalui ruang digital.
Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Ahmad M Ramli mengatakan implementasi ini meningkatkan keuntungan ekonomi. "Misalnya setiap kenaikan 10 persen pada kualitas broadband internet, maka akan ada dampak sekitar 1,25 persen untuk pertumbuhan ekonomi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (11/3).
Menurutnya di tengah kondisi masih maraknya virus Covid-19 dapat dijadikan sebagai contoh pentingnya peran telekomunikasi yang berkualitas pada sektor perekonomian, khususnya ekonomi digital. Terlebih saat pusat perbelanjaan sepi dan lesu dari pengunjung.
Namun, pasar digital dalam negeri dari berbagai platform aplikasi daring mampu meraup untung yang terbilang besar. Hal ini terbukti transaksi dari sektor perdagangan digital melonjak dengan tajam.