REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Polres Sumedang sedang meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait peristiwa kecelakaan maut Bus Sri Padma Kencana yang menewaskan 29 orang penumpang di Tanjakan Cae, Jalan Wafo-Malangbong, pada Rabu (10/3) malam. Dalam waktu dekat, kepolisian akan menetapkan tersangka pada kasus tersebut.
"Sementara belum (tersangka), dalam waktu dekat," ujar Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat dikonfirmasi, Jumat (12/3).
Ia menuturkan, pihaknya masih meminta keterangan selama proses penyelidikan dari sejumlah pihak, di antaranya PO BUS, ATPM, saksi masyarakat. Selain itu, sejumlah penumpang dimintai keterangan termasuk dinas terkait menyangkut kondisi dan sarana prasarana jalan serta kendaraan.
Eko menambahkan, hasil traffic accident analysis yang dilakukan pada Kamis (11/3) di lokasi kejadian belum keluar. Petugas masih berproses mengerjakan analisis tersebut agar dapat memastikan penyebab kecelakaan tersebut. "Belum, masih berproses," katanya.
Sebelumnya, bus yang ditumpangi rombongan peziarah itu baru selesai ziarah ke wilayah Tasikmalaya dan Pangandaran. Mereka hendak pulang ke Kabupaten Subang, saat berada di Jalan Wado-Malangbong, kendaraan terperosok ke jurang di Tanjakan Cae dan jatuh di parit dan kolam warga.
Dari total 66 penumpang di dalam bus, sebanyak 29 orang diketahui meninggal dunia dan sisanya selamat namun mengalami luka-luka. Sebagian besar jenazah sudah dibawa pihak keluarga korban dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang.