REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kapolres Kota Malang Kombes Leonardus Simarmata dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Jumat (12/3). Pelaporan itu terkait dugaan adanya perilaku diskriminasi dan rasisme kepada mahasiswa Papua yang berunjuk rasa di Mapolres Malang, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
"Hari ini kami resmi dari mahasiswa Papua, kami telah melaporkan Kapolres Malang Pak Leonardus Simarmata dimana yang telah mengeluarkan insstruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Kota Malang," tegas pengacara Aliansi Mahasiswa Papua, Michael Himan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3).
Menurut Hilman, ujaran rasis tersebut sangat memukul perasaan orang Papua. Justru harusnya sebagai pemimpin, Leonardus mengedepankan hak asasi manusia maupun memberikan pelayanan ketertiban demonstrasi dengan baik. Namun melakukan pernyataan yang sangat sangat rasislah. Sehingga pihaknya menghadap Propam Polri untuk melaporkan secara resmi atas sikap Leonardus kepada mahasiswa Papua.
"Ujaran rasis yang diucapkan Kapolres yang pertama 'tembak, tembak saja, darah mahasiswa itu halal. Tembak, tembak saja. Ini kan sangat sangat tidak boleh sebenarnya seorang pemimpin mengeluarkan bahasa demikian," keluh Hilman.
Dengan adanya kasus rasisme tersebut, kata Hilman, pihaknya khawatirkan berpotensi melebar, seperti kejadian 2019 lalu di Surabaya. Hal yang sama juga dilakukan aparat juga di Surabaya. Apalagi kasus dugaan rasisme ini sudah viral di media sosial. Dikhawatirkan juga, orang yang tidak mengetahui apa-apa permasalahannya akan terimbas.
"Sehingga kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk segera menindaklanjuti kasus ini agar bisa mempertanggungjawabkan ucapannya. Memohon maaf dan bisa dipecat dari jabatan Kapolres tersebut," tuturnya.
Hilman mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan mahasiswa Malang. Mereka menyuruh perwakilan yang ada di pusat atau di Jakarta untuk membuat pelaporan terhadap ujaran rasial dan ujaran rasis tersebut.