Ahad 14 Mar 2021 23:55 WIB

Lebak Perlu Dibangun Kawasan Food Estate

Kabupaten Lebak sangat strategis untuk memenuhi cadangan beras pemerintah (CBP).

Red: Nidia Zuraya
Petani membajak sawah menggunakan traktor di Desa Tambak Baya, Lebak, Banten, Selasa (23/4/2019).
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Petani membajak sawah menggunakan traktor di Desa Tambak Baya, Lebak, Banten, Selasa (23/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Pemerintah diminta membangun kawasan food estate atau lumbung pangan di Kabupaten Lebak, Banten. Hal ini guna menegakkan kedaulatan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani setempat.

"Kami yakin kawasan food estate itu dapat memenuhi ketersedian pangan nasional juga kehidupan ekonomi petani menjadi lebih baik," kata Ketua Gabungan Kelompok Tani Sukabungah Kabupaten Lebak, Ruhyana di Lebak, Ahad (14/3).

Baca Juga

Kabupaten Lebak sangat strategis untuk memenuhi cadangan beras pemerintah (CBP), karena lahanya cukup luas juga terdapat pembangunan Waduk Karian yang bisa mengairi ribuan hektar persawahan. Produksi pangan di daerah ini masih relatif kecil untuk menyumbangkan kedaulatan pangan nasional juga kehidupan ekonomi petani banyak menyandang kemiskinan,terlebih panen raya harga gabah anjlok dengan kisaran Rp3000-3500/Kg.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah membangun kawasan food estate untuk menciptakan ketahanan pangan jangka panjang, sehingga meningkat kesejahteraan petani. Apalagi, ujar dia, kawasan food estate sesuai dengan amanat Undang-Undang Pangan.