Senin 15 Mar 2021 21:26 WIB

170 sekolah di Bogor mulai uji coba Belajar Tatap Muka

Dari 232 sekolah, hanya 171 sekolah yang lolos, tapi satu sekolah mengundurkan diri.

Guru memeriksa suhu tubuh sejumlah siswa SD saat uji coba pembelajaran tatap muka di SDN Tegalwaru 02, Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/3/2021). Sebanyak 170 sekolah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai melaksanakan uji coba pembelajaran secara tatap muka dengan setiap kecamatan satu jenjang pendidikan dari mulai SD, MI, SMP, MTs, SMA, MAN, dan SMK yang berlangsung hingga satu bulan serta tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Guru memeriksa suhu tubuh sejumlah siswa SD saat uji coba pembelajaran tatap muka di SDN Tegalwaru 02, Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/3/2021). Sebanyak 170 sekolah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai melaksanakan uji coba pembelajaran secara tatap muka dengan setiap kecamatan satu jenjang pendidikan dari mulai SD, MI, SMP, MTs, SMA, MAN, dan SMK yang berlangsung hingga satu bulan serta tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Sebanyak 170 sekolah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai menggelar uji coba pembelajaran secara tatap muka setelah lama menerapkan pembelajaran daring sejak pandemi.

"Dari jumlah 232 sekolah yang diusulkan hasil verifikasi dan validasi yang lolos berjumlah 171 sekolah, dan ada satu sekolah MTs yang mengundurkan diri, jadi total izin yang dikeluarkan Disdik sebanyak 170 sekolah," kata Bupati Bogor Ade Yasin, Senin (15/3).

Ratusan sekolah yang melaksanakan uji coba mulai hari ini terdiri dari 29 SD Negeri, 24 Madrasah Ibtidaiah (MI), 28 SMP, 18 Madrasah Sanawiah (MTs), tujuh Madrasah Aliyah (MA), 32 SMA, dan 32 SMK.

"Pembelajaran tatap muka dilaksanakan di setiap kecamatan satu jenjang pendidikan dari mulai SD, MI, SMP, MTs, SMA, MAN dan SMK," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Ade Yasin menyebutkan bahwa uji coba tersebut dilaksanakan selama satu bulan, mulai 9 Maret-10 April 2021. Jika pada pelaksanaannya terdapat siswa ataupun guru yang positif Covid-19, maka pembelajaran di sekolah tersebut kembali menerapkan pembelajaran daring.

Ia mengatakan satuan pendidikan yang diizinkan melaksanakan sekolah tatap muka tetap harus melayani pembelajaran secara daring jika orangtua siswa tak memberi izin anaknya ke sekolah.

"Namun berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, sekitar 72-95 persen orangtua siswa menyetujui untuk dilaksanakan," kata Ade Yasin.

Pemkab Bogor membolehkan uji coba pembelajaran tatap muka seiring perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang efektif berlaku pada 9-22 Maret 2021. Aturan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor bernomor 443/202/Kpts/Per-UU/2021 tentang PPKM berskala mikro.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement