Tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster Safri (tengah) dan Ainul Faqih (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/3/2021). KPK melakukan pemeriksaan kepada Safri dan Ainul Faqih sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster dan pengelolaan perikanan atau komoditas perairan lainnya tahun 2020. (FOTO : Antara/Reno Esnir)
Tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster Safri (tengah) dan Ainul Faqih (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/3/2021). KPK melakukan pemeriksaan kepada Safri dan Ainul Faqih sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster dan pengelolaan perikanan atau komoditas perairan lainnya tahun 2020. (FOTO : Antara/Reno Esnir)
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/3/2021). Matheus Joko Santoso diperiksa penyidik KPK untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial untuk penanganan pandemi COVID-19. (FOTO : Antara/Reno Esnir)
Pejabat Pembuat Lomitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/3/2021). Matheus Joko Santoso diperiksa penyidik KPK untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial untuk penanganan pandemi COVID-19. (FOTO : Antara/Reno Esnir)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tersangka kasus korupsi yang menyita perhatian masyarakat. Sejumlah tersangka kasus korupsi ijin ekspor benih lobster dan kasus korupsi bantuan sosial di Kemensos RI diperiksa KPK.
sumber : Antara Foto
Advertisement