Selasa 16 Mar 2021 20:15 WIB

Malaysia Bahas Penggunaan Kata 'Allah' dengan Mufti

Pengadilan Malaysia mengizinkan penggunaan kata Allah oleh non-Muslim.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ani Nursalikah
Malaysia Bahas Penggunaan Kata 'Allah' dengan Mufti. Seorang muslim berdoa di luar Masjid Nasional, Kuala Lumpur, Malaysia.
Foto: REUTERS / Lim Huey Teng
Malaysia Bahas Penggunaan Kata 'Allah' dengan Mufti. Seorang muslim berdoa di luar Masjid Nasional, Kuala Lumpur, Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama) Datuk Seri Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengatakan pertemuan akan diadakan dengan para mufti dari seluruh negeri dan ahli hukum untuk menyelesaikan resolusi tentang penggunaan kata "Allah". 

Dalam sebuah unggahan di portal al-Bayan, Zulkifli mengatakan pertemuan yang diusulkan dengan para mufti telah diperbaiki setelah diskusi dengan Panel Penelitian Iman Departemen Pembangunan Islam Malaysia (Jakim) dan penasihat hukumnya. Portal al-Bayan dikembangkan oleh kantor Zulkifli untuk 13 lembaga di bawahnya untuk menyebarkan informasi tentang urusan agama Islam di Malaysia. 

Baca Juga

Menurut Zulkifli, pertemuan bertujuan mencapai kesepakatan para mufti dan ahli hukum. Sebab diperlukan tindakan segera yang terorganisir karena persoalannya menyangkut aspek teknis. 

"Soal keimanan, apa yang diputuskan Panitia Muzakarah Dewan Nasional Agama Islam Malaysia sejak 2008 sudah jelas," kata Zulkifli dilansir di Malay Mail, Selasa (16/3).  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement