REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Jumlah angka kemiskinan di Provinsi Sumatra Utara selama masa pandemi Covid-19 terhitung Maret hingga September 2020 mengalami peningkatan 0,39 poin atau 73.430 jiwa dari total penduduk sebesar 14.799.361 jiwa. Hal itu dikatakan Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi pada rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumut Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Sumut, Selasa (16/3).
Gubernur mengatakan dari hasil Susenas, hingga September 2020, jumlah angka kemiskinan di Sumut sebanyak 1.356.720 jiwa atau 9,14 persen dari total penduduk.Sementara jumlah angka kemiskinan sebelum pandemi Covid-19 sebesar 1.283.290 jiwa. "Kondisi ini menunjukkan jumlah penduduk miskin mengalami kenaikan sebanyak 73.430 jiwa dengan kenaikan persentase penduduk miskin sebesar 0,39 poin," katanya.
Sementara itu, untuk jumlah angka pengangguran sepanjang 2020 selama pandemi Covid-19 sebanyak 508 ribu orang. "Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat dengan menurunnya tingkat pendapatan terutama pada masyarakat menengah ke bawah," katanya.