REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Beberapa hari terakhir, ada video viral yang berisi video syur yang diduga dilakukan di hotel di Bogor, Jawa Barat. Anggota DPRD Kabupaten Bogor, M. Rizky meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membuat peraturan yang mengikat kepada para pemilik atau pengelola hotel.
Rizky mengatakan, peraturan tersebut dibuat agar pihak hotel tidak sembarangan menerima tamu. Sebab, sejauh ini proses penerimaan tamu di hotel-hotel yang ada di Kabupaten Bogor tidak cukup ketat dalam hal pemeriksaan administrasi tamu hotel.
"Hotel harusnya lebih teliti dalam menerima tamu dan artinya ini harus dievaluasi dalam hal pengawasan," kata Rizky.
Dengan kasus seperti ini, dia pun meminta instansi yang berkaitan untuk terjun langsung ke lapangan melakukan koordinasi. Guna meminimalisir kejadian serupa terjadi.
"Ya harus segera ditangani jangan sampai ini meluas, karena sangat mungkin hotel lain pun bisa digunakan untuk perbuatan serupa," tegasnya.
Apalagi, kabarnya hotel yang terletak di Kecamatan Sukaraja itu tidak terdaftar dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor. Politisi Gerindra ini pun menyebut, hal itu juga menjadi salah satu kelemahan pengawasan.
"Karena setahu saya, kalau sudah masuk PHRI semua pengawasan, pembinaan juga dilakukan untuk meminimalisir hal-hal seperti ini," pungkasnya.
Sebelumnya, tim cyber Polda Jawa Barat tengah melakukan penyelidikan atas ditemukannya sebuah video syur yang diduga dibuat di Hotel Grand Mulya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Video tersebut muncul di sebuah situs porno luar negeri.
Ketua PHRI Kabupaten Bogor, Budi Sulistyo turut menanggapi munculnya video syur tersebut. Dirinya mengaku sangat menyayangkan kejadian ini, meski hotel yang bersangkutan bukanlah anggota PHRI Kabupaten Bogor.
"Walupun hotel itu bukan bagian dari anggota kami, tentunya kami sangat menyayangkan atas kejadian ini," ucapnya.