REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Arif Rahman Hakim mengajak para pemangku kepentingan Koperasi dan UMKM, khususnya di Jawa Barat, agar bersama mencapai target yang telah direncanakan dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah). Dinas Koperasi dan UKM dinilai menjadi salah satu ujung tombak dalam pencapaian target pembangunan koperasi dan UMKM.
"Maka mari kita sama-sama bahu membahu mewujudkannya. Lewat partisipasi aktif dari daerah saya optimistis target itu akan tercapai," ujar Arif dalam Rapat Forum Koordinasi Perencanaan KUMKM 2021 se-Provinsi Jawa Barat, melalui siaran pers, Kamis (18/3).
Arif memaparkan, sejumlah target pembangunan koperasi dan UMKM. Di antaranya rasio kewirausahaan yang ditargetkan mencapai 3,95 persen pada akhir 2024.
"Kalau diterjemahkan dalam angka, setiap tahun rata-rata harus bisa kita wujudkan 500 ribu wirausaha baru. Kalau ini ditanggung satu lembaga saja akan berat, tapi kalau kita bagi bersama di seluruh Indonesia, dengan kerja keras saya optimistis bisa terwujud," tegasnya.
Selanjutnya, kata dia, kontribusi koperasi dan UMKM terhadap Produk Domestik Bruto ( PDB) diproyeksikan menjadi 65 persen pada akhir 2024. Saat ini baru sekitar 61,07 persen atau naik sekitar 4 persen.
Terkait pembiayaan kredit perbankan ke UMKM, ditargetkan menjadi 22 persen dari pencapaian saat ini yang masih 19 persen. "Sebagai informasi, usaha informal ke formal, kita ingin sebanyak-banyaknya karena dari 63,9 juta pelaku usaha mikro yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) baru 600 ribu UMKM. Yang tidak memiliki legalitas hukum kita arahkan agar punya NIB dan sertifikasi sesuai bidang usaha misalnya sertifikasi halal atau PIRT," jelas Arif.
Perlu diketahui, kriteria UMKM saat ini dari sebelumnya beromset Rp 300 juta per tahun diperbarui menjadi Rp 2 miliar per tahun. Dengan begitu, ada tambahan 500 ribu UMKM menjadi total 63,9 juta pelaku UMKM.
Dalam hal transformasi digital, koperasi dan UMKM diarahkan masuk ke rantai pasok, sehingga bisa bersinergi dengan BUMN maupun usaha besar melalui kemitraan. Maka, koperasi juga diarahkan menjadi koperasi modern yang bisa memanfaatkan digital sebagai sarana bagai kemajuan koperasi dan anggota.
Arif menambahkan, tahun ini juga menjadi implementasi UU Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021 yang membuat berbagai insentif dan kemudahan bagi perkembangan UMKM. Ada 11 prioritas kegiatan sebagai perwujudan dari PP Nomor 7 Tahun 2021, di antaranya soal penanggungan biaya pendampingan usaha mikro dalam perijinan usaha, infrastruktur publik sebagai tempat pengembangan usaha dan promosi.
Lalu kebijakan impelementasi alokasi 40 persen belanja pemerintah kepada UKM. "Komitmen ini diawasi oleh BPKP dan BPK, dengan belanja pemerintah yang mendekati Rp 400 triliun, saya optimis itu bisa meningkatkan kesejahteraan UMKM," tuturnya.