REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Seorang perempuan berinisial RS (36 tahun) harus terbaring di rumah sakit. Kaki kanannya harus dibalut gips karena mengalami retak pada bagian pergelangan tulang kaki. "Pergelangan kaki kanannya retak karena melompat dari lantai II bangunan pasar Bobotsari," kata Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto, Jumat (19/3).
Dia menyebutkan, peristiwa yang dialami RS, warga Desa Bojong, Kecamatan Mrebet, Kabupaten PurbaIingga, ini terjadi saat sedang dimintai keterangan petugas keamanan pasar. Dia dituduh telah mencuri dompet seorang pedagang pasar, hingga mengalami kerugian cukup besar.
"Saat diperiksa di kantor pengelola pasar inilah, RS tiba-tiba lari. Kebetulan lokasi kantor pengelola pasar ada di lantai II dan RS langsung melompat begitu saja dari lantai II," ujarnya.
Pemeriksaan petugas pada RS berawal dari pengaduan seorang pedagang pasar bernama Nurhasanah (38), warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, pada Selasa (16/3). Dalam pengaduannya, dia mengaku telah kehilangan dompet berisi uang sekitar Rp 1,3 juta.
Dompet tersebut diduga telah diambil seorang perempuan yang dia lihat sering datang ke pasar, tapi tidak diketahui nama dan alamatnya. "Dia menduga orang itu yang mencuri dompetnya karena setelah melayani pembelian perempuan itu dompetnya hilang,'' katanya.
Pada Kamis (18/3), Nurhasanah kembali melihat perempuan tersebut datang kembali ke pasar. Melihat orang tersebut, korban langsung menangkap perempuan untuk diperiksa di kantor pengelola pasar di lantai II.
Dalam pemeriksaan, diketahui perempuan tersebut bernama RS, warga Desa Bojong, Kecamatan Mrebet. "Dalam pemeriksaan, perempuan itu juga mengaku memang telah mengambil dompet korban," ujarnya.
Namun, di tengah pemeriksaan tersebut, RS tiba-tiba berusaha kabur dan lari ke luar ruang kantor dan melompat dari lantai II. Sayangnya, upaya pelariannya itu gagal karena kaki kanannya mengalami cedera. Oleh petugas pasar, perempuan tersebut dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
"Kami tetap akan melakukan pemeriksaan pada tersangka. Namun, pemeriksaan akan dilanjutkan nanti, setelah yang bersangkutan sudah boleh keluar dari rumah sakit," kata Kapolsek.