Sabtu 20 Mar 2021 12:10 WIB

Nahas Wanita Ini Tewas Tersengat Listrik Perangkap Babi 

Posisi korban ditemukan sedang memegang kabel telanjang yang dialiri listrik. 

Babi hutan (Ilustrasi)
Babi hutan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Seorang wanita diduga tewas tersengat listrik perangkap babi di Desa Amowe, Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/3) sekitar pukul 06.30 WITA.

"Telah ditemukan seseorang meninggal dunia akibat tersengat listrik yang digunakan untuk ranjau hama babi," kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Kolaka Utara Kompol Irbar dalan rilisnya yang diterima di Kendari, Sabtu (20/3).

Dia menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Kusman saat hendak pergi ke kebunnya. Dalam perjalanan menuju kebun miliknya dari jarak 8 meter dia melihat ada seseorang sedang terbaring di atas tanah dan tidak bergerak.

"Kusman langsung lari menuju ke rumah Kepala Dusun II yaitu Pak Ramadan untuk melaporkan kejadian itu. Setelah mendengar laporan keduanya menuju tempat ditemukannya korban," ujarnya.

Kata Irbar, setelah saksi bersama Kepala Dusun II berada di tempat kejadian dan mendekati korban, barulah diketahui bahwa korban berinisial C. Korban tidak bergerak sama sekali karena Kusman dan Ramadan takut untuk mengangkat korban karena melihat posisi korban saat itu sedang memegang kabel telanjang yang dialiri listrik milik Safaruddin Alias Tuwo.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung menuju ke lokasi penemuan korban. Sesampainya dilokasi, polisi dibantu warga mengevakuasi jasad korban di bawa ke rumahnya untuk disemayamkan.

"Dari hasil hasil pemeriksaan sementara korban diduga meninggal dunia karena tersengat aliran listrik ranjau babi," kata Irbar.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement