REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya meluncurkan 30 unit kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) berbasis portable yang terdiri dari bodycam, helmet cam, dashcam dan drone surveillance.
Penggunaan peralatan ini untuk membantu penindakan pelanggaran lalu lintas di berbagai lokasi secara acak dalam rangka menjelang penerapan tilang elektronik nasional pada 23 Maret 2021.