REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) terus mematangkan tahapan kemitraan pengelolaan hutan berbasis wilayah adat di Nagari Sungai Gambir Sako, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
"Pengelolaan hutan berbasis wilayah adat merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai budaya dan adat," kata Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Sumatera Barat, Ahmad Darwis dihubungi di Painan, Senin (22/3).
Hal tersebut, juga merupakan satu dari 10 cara baru pengelolaan kawasan konservasi sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Dalam pelaksanaannya, dibuat nota kesepahaman dengan ninik mamak atau lembaga adat, dan selanjutnya ditandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan dengan kelompok masyarakat yang telah dibentuk.