REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta masih mengkaji terkait penerapan pembelajaran tatap muka terbatas. Jenjang pendidikan SMP dan SD tanggung jawab dari Pemkot Yogyakarta dan jenjang SMA/SMK tanggung jawab Pemda DIY.
"Sedang kami kaji apakah SMP dan SD sudah layak atau belum untuk KBM (kegiatan belajar mengajar) tatap muka," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Kamis (25/3).
Heroe mengatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini tetap mempertimbangkan jumlah kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta. Jika tidak ada kenaikan kasus secara signifikan, dimungkinkan untuk menggelar tatap muka. "Kalau tidak ada perubahan kasus signifikan, kemungkinan tahun ajaran baru (2021/2022) besok KBM tatap muka akan dimulai," ujarnya.
Sekolah nantinya juga akan diawasi oleh Satgas Covid-19 di masing-masing wilayah. Puskesmas juga akan dilibatkan memantau sekolah jika nantinya diterapkan pembelajaran tatap muka.
"Sekolah akan dimonitoring oleh camat dan Koramil selaku Satgas Covid-19 di wilayah masing-masing. Puskesmas juga harus siap memantau sekolah di wilayah dan ambulance harus siaga," kata Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Sementara itu, untuk jenjang pendidikan TK, memang belum diizinkan untuk memulai tatap muka di masa pandemi. Walaupun pihaknya masih mengkaji tingkat SMP dan SD, izin orang tua juga menjadi pertimbangan.
Haryadi menuturkan, pembelajaran tatap muka juga tidak akan digelar jika tidak diizinkan orang tua. Sehingga, juga ada kemungkinan bahwa pembelajaran masih akan dilakukan secara daring. "Sekolah tidak perlu khawatir, ini menjadi tanggung jawab penuh Pemkot Yogya," ujar Haryadi.