Senin 29 Mar 2021 17:55 WIB

5.870 Vial Vaksin Covid-19 Tiba di Depok

Seluruh vaksin akan didistribusikan ke Puskemas dan Rumah Sakit di Kota Depok.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas medis menyuntikan vaksin kepada lansia secara drive thru di Rumah Sakit Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021).
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Petugas medis menyuntikan vaksin kepada lansia secara drive thru di Rumah Sakit Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Vaksin Covid-19 tahap kedua kembali tiba di Gudang Farmasi Kota Depok, Senin (29/3). Jumlah Vaksin Covid-19 yang datang tersebut sebanyak 5.870 vial.

Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Farmasi Kota Depok, Imelda, vaksin sudah diterima pada Rabu (24/03) kemarin. Vaksin Covid-29 itu ditujukan untuk pelaksanaan tahap kedua yang diberikan ke lansia, tokoh agama, pedagang pasar, guru, ASN, TNI, Polri, dan pelayan publik lainnya.

"Vaksin untuk tahap kedua sudah tiba kembali, jumlahnya 5.870 vial," ujar Imelda.

Menurut Imelda, nantinya seluruh vaksin akan didistribusikan ke Puskemas dan Rumah Sakit (RS) yang sudah ditunjuk untuk pelaksanaan vaksinasi. Untuk jumlahnya disesuaikan dengan data sasaran setiap wilayah.

"Pendistribusian vaksin ke faskes masih menunggu alokasi dari Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok," pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement