Senin 29 Mar 2021 22:10 WIB

In Picture: Olah TKP Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis

..

Red: Mohamad Amin Madani

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi yang diduga dilakukan oleh oknum aparat di area Graha Samudera Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/3/2021). Olah TKP dilakukan sebagai proses penyelidikan kasus yang terjadi pada Sabtu (27/3) malam. (FOTO : Antara/Didik Suhartono)

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi yang diduga dilakukan oleh oknum aparat di area Graha Samudera Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/3/2021). Olah TKP dilakukan sebagai proses penyelidikan kasus yang terjadi pada Sabtu (27/3) malam. (FOTO : Antara/Didik Suhartono)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi yang diduga dilakukan oleh oknum aparat di area Graha Samudera Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/3/2021). Olah TKP dilakukan sebagai proses penyelidikan kasus yang terjadi pada Sabtu (27/3) malam.

Kontributor Tempo di Surabaya, Nurhadi mengalami kekerasan saat menjalani tugas liputan. Kekerasan dialami Nurhadi saat dia melakukan reportase terkait keterlibatan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement