Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi yang diduga dilakukan oleh oknum aparat di area Graha Samudera Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/3/2021). Olah TKP dilakukan sebagai proses penyelidikan kasus yang terjadi pada Sabtu (27/3) malam. (FOTO : Antara/Didik Suhartono)
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi yang diduga dilakukan oleh oknum aparat di area Graha Samudera Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/3/2021). Olah TKP dilakukan sebagai proses penyelidikan kasus yang terjadi pada Sabtu (27/3) malam. (FOTO : Antara/Didik Suhartono)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi yang diduga dilakukan oleh oknum aparat di area Graha Samudera Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/3/2021). Olah TKP dilakukan sebagai proses penyelidikan kasus yang terjadi pada Sabtu (27/3) malam.
Kontributor Tempo di Surabaya, Nurhadi mengalami kekerasan saat menjalani tugas liputan. Kekerasan dialami Nurhadi saat dia melakukan reportase terkait keterlibatan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
sumber : Antara
Advertisement