Selasa 30 Mar 2021 16:55 WIB

Harga Cabai Merah Terus Naik di Pasar Sukabumi

Cabai merah besar lokal naik dari Rp 42.000 per kilogram menjadi Rp 45.000 per kg.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pedagang cabai melayani pembeli di pasar. Ilustrasi
Foto: Prayogi/Republika.
Pedagang cabai melayani pembeli di pasar. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Harga cabai merah di pasar tradisional Kota Sukabumi terus mengalami kenaikan menjelang datangnya bulan puasa. Selain itu komoditas kacang tanah juga mengalami kenaikan.

''Harga cabai merah berbagai jenis naik,'' ujar Kasi Pengawasan Barang Strategis Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi Rifki kepada Republika, Selasa (30/3). Misalnya cabai merah besar lokal harganya naik dari Rp 42.000 per kilogram menjadi Rp 45.000 per kilogram.

Selain itu cabai keriting merah naik dari Rp 48.000 per kilogram menjadi Rp 52.000 per kilogram. Berikutnya cabai rawit hijau naik dari Rp 44.000 per kilogram menjadi Rp 46.000 per kilogram.

Menurut Rifki, kenaikan harga ini terpengaruh ketersediaan menurun dan permintaan tetap. Sehingga harga di pasaran kembali naik.

Di samping cabai merah, komoditas lainnya yang mengalami kenaikan harga yakni jenis kacang tanah. Dari data yang ada kacang tanah harganya naik dari Rp 24.000 per kilogram menjadi Rp 25.000 per kilogram.

Berikutnya kacang tanah kupas naik dari Rp 30.000 per kilogram menjadi Rp 32.000 per kilogram. Sementara untuk daging ayam broiler masih dijual di kisaran Rp 35.000-36.000 per kilogram.

Di sisi lain harga komoditas lainnya stabil. Misalnya harga beras Ciherang Cianjur l Rp 11.500 per kilogram, beras Ciherang Cianjur ll Rp 10.000 per kilogram, dan beras Ciherang Sukabumi Rp 9.400 perkilogram.

Sementara beras premium klas I Rp 12.000 per kilogram dan harga terendah beras Rp 8.500 per kilogram. Harga lainnya yang stabil yakni daging sapi Rp 120.000 per kiogram.

Untuk komoditas sayuran kol masih dijual Rp 8.000 per kilogram. Selanjutnya lobak dijual seharga Rp 10.000 per kilogram, buncis masih Rp 8.000 per kilogram serta bawang putih Rp 24.000 per kilogram, dan bawang merah Rp 30.000 per kilogram.

''Petugas terus memantau pergerakan harga barang kebutuhan pokok masyarakat di awal Tahun Baru,'' terang Rifki. Selain itu untuk memastikan ketersedian sembako di tengah masyarakat menjelang puasa dan lebaran.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement