Rabu 31 Mar 2021 14:51 WIB

Tips Lindungi Data Pribadi Saat Pakai Jasa Keuangan Digital

Serangan siber diprediksi akan semakin meningkat pada tahun 2021.

Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Serangan Siber
Foto: Mgrol101
Ilustrasi Serangan Siber

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asia Tenggara saat ini menjadi salah satu kawasan dengan pertumbuhan ekonomi digital terbesar dan tercepat di dunia. Namun, kemudahan digital juga mengundang kekhawatiran akan keamanan, terutama dalam hal privasi data. Pada pertengahan 2020, sebanyak 91 juta data pengguna terpantau diperjualbelikan melalui situs gelap atau Dark Web yang dibanderol seharga Rp73,5 juta.

Sebuah survei yang dilakukan perusahaan keamanan siber, Kaspersky, pada pertengahan 2020 mengungkapkan bahwa 40 persen konsumen dari Asia Pasifik menghadapi insiden kebocoran data pribadi yang diakses oleh orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Hal itu merupakan sinyal bahaya bagi masyarakat yang mulai terbiasa denganaktivitas bertransaksi online.

Baca Juga

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Agustus 2020, terdapat hampir 190 juta upaya serangan siber di Indonesia. Temuan itu meningkat lebih dari empat kali lipat dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Mike Sutton, Chief Digital Officer, Allianz Life Indonesia dalam siaran pers pada Rabu, membagikan sejumlah tips guna melindungi data pribadi dari pencurian saat menggunakan jasa keuangan digital sebagai berikut: