REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Halal Watch (IHW) mengapresiasi rencana Kementerian Agama (Kemenag) membuka program studi (prodi) Halal di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif IHW, Ikhsan Abdullah.
"Tentu Rencana Kemenag membuka Program Studi Halal di lingkungan Perguruan Tinggi Islam sangat tepat dan harus diapresiasi. Saya selaku pribadi dan Direktur Eksekutif IHW sangat mengapresiasi sekaligus mendukung rencana Pak Menteri," kata Ikhsan pada Ahad (4/4).
Ikhsan mengatakan, dalam rangka sosialisasi yang efektif terhadap Sistem Jaminan Halal sebagaimana dimaksud Undang-undang no.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) 39 tahun 2021, selain itu juga menghasilkan lulusan yang siap mengisi posisi sebagai Penyelia, Auditor Halal dan konsultan Halal, sebagai pendamping dunia usaha dalam mengajukan permohonan Sertifikasi Halal.
"Kita dalam waktu lima tahun ini harus sudah menyiapkan 25 ribu Auditor Halal ini guna memenuhi kebutuhan Auditor Halal untuk melskukan Pemeriksaan empat sampai lima juta Produk UKM tentu sekali lagi Ini merupakan Trobosan baru dari Pa Menteri Agama yang harus kita dukung," ucap Ikhsan.