REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Mastuki mengungkapkan, Kementerian Agama saat ini tengah membahas wacana pembukaan program akademik Halal di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Menurutnya, rencana ini sudah dicanangkan sejak tahun lalu, namun belum dapat terealisasi hingga kini.
“Sebenarnya sejak tahun lalu kami sudah mewacanakan perlunya PTKI mendirikan prodi atau fakultas halal. Lebih-lebih UIN yang telah membuka berbagai fakultas umum, di samping mempertahankan fakultas agama,” ujar Mastuki saat dihubungi Republika, Ahad (4/4).
Upaya untuk membuka prodi halal ini merupakan tugas kelembagaan, dimana seluruh aspek yang berkaitan dengan halal sudah menjadi tanggung jawab Kemenag melalui BPJPH, kata dia. “Jika PTKI (UIN atau IAIN) membuka fakultas atau prodi halal, maka akan memperkuat misi Kemenag dalam bidang dakwah, syariah, ushuluddin, ekonomi syariah, tarbiyah, yang telah lama dilaksanakan di PTKI.”
Di sisi lain, dia mengaku mendapatkan kabar tentang inisiatif Dirjen Pendidikan Islam untuk membuka program vokasi di PTKI, salah satunya adalah program studi yang berkaitan dengan halal. “Kami menyambut baik, lalu sounding langsung ke Dirjen dan Direktur Diktis.”
Program studi halal ini, rencananya akan mencangkup materi tentang industri makanan dan minuman, pariwisata halal, fesyen Islami, perhotelan syariah, industri kosmetik dan obat halal, dan beberapa materi lain tentang halal.
“Saya mendukung rencana pendirian pendidikan vokasi di PTKI. Ini sudah lama digagas, tapi terbentur regulasi. Bagus kalau kami BPJPH ikut serta dalam merancang gagasan besar ini. Agar bisa memberi sumbangan bagi distingsi PTKI (terutama UIN),” ujarnya, menambahkan bahwa pihak Ditjen Pendis saat ini masih menyiapkan aturan regulasi dan pengadaannya.
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal ini berharap agar rencana ini dapat segera dirumuskan dalam bentuk Peraturan Menteri Agama yang khusus mengatur program studi halal. "Untuk itu, kerja sama diarahkan pada program-progam secara fokus, lebih konkrit, terukur dan bisa saling menguntungkan kedua belah pihak," sambungnya.
Menurut Mastuki, ekosistem halal di Indonesia memiliki potensi yang luar biasa. Namun, mengembangkan industri halal membutuhkan SDM yang mumpuni di semua sektor yang menjadi bagian dari rantai nilai halal.
"Pengembangan ekosistem halal membutuhkan dukungan berbagai pihak. Potensi halal banyak yang belum tergarap maksimal. Di sinilah perguruan tinggi saya harapkan menjadi salah satu agen yang dapat mengoptimalkan perannya dengan fokus pada pengembangan SDM halal," harapnya, menambahkan bahwa universitas adalah mitra potensial kami dalam pengembangan SDM halal.
Selain pendirian program akademik, ujar Mastuki, ada beberapa area fokus yang bisa digarap oleh kampus PTKI. Misalnya, pendirian halal center, penelitian di bidang halal, penyiapan penyelia halal, atau pendampingan usaha mikro kecil (UMK).
Mastuki juga mengapresiasi UNUSIA Jakarta yang telah mendirikan Pusat Studi Halal. Dia berharap akan berdiri LPH, atau secara spesifik kolaborasi dapat dilaksanakan dalam penelitian dan pengabdian masyarakat (P3M).
"Jaringan NU amat luas mulai dari perguruan tinggi yang berada di bawah struktur NU, pesantren hingga masjid. Dengan dorongan dari PTNU misalnya menyiapkan jasa juru sembelih halal saja, akan sangat membantu penguatan industri halal di tanah air. Apalagi kalau cakupannya diperluas," pintanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pusat Studi Halal UNUSIA, Sugeng Priyono, mengatakan pihaknya mendukung penuh pemerintah dalam penyelenggaraan JPH. Untuk itu, pihaknya berrencana melakukan sejumlah sinergi dengan BPJPH.
"Dalam rangka ikut mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal, kami siap melakukan kerja sama dalam bentuk riset dan pengembangan, serta publikasi penelitian. Kami juga menginisiasi studi halal di kampus NU lain sampai membuahkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)," ungkapnya.
Sen