REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah Kementerian Agama (Kemenag) membatalkan program sertifikasi untuk penceramah karena penguatan kompetensi jauh lebih rasional.
"Rencana sertifikasi untuk penceramah ini mencuat pertengahan tahun 2020 dan menuai kontroversi. Namun, Kemenag telah membatalkan dan memilih melaksanakan penguatan kompetensi penceramah agama," ujar Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya, Selasa (7/4).
Penguatan kompetensi penceramah melibatkan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas lainnya.
LaNyalla menjelaskan melalui pelatihan penguatan maka Indonesia akan memiliki para penceramah yang tangguh dan berwawasan nasionalisme."Sehingga kita akan mendapati masyarakat tercerahkan. Karena para penceramah merupakan garda terdepan dalam membentuk opini dan paradigma masyarakat," ucap dia.