Disdik Sleman Beri Penjelasan Soal Pelaksanaan ASPD

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin

Disdik Sleman Beri Penjelasan Soal Pelaksanaan ASPD (ilustrasi).
Disdik Sleman Beri Penjelasan Soal Pelaksanaan ASPD (ilustrasi). | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana mengatakan, Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD) bukan ujian nasional atau pengganti UAN. ASPD dilaksanakan untuk mengetahui standar penguasaan kompetensi siswa.

ASPD dirasa perlu dilakukan karena selama pandemi covid berlangsung pembelajaran dilaksanakan secara jarak jauh atau daring. ASPD juga digunakan sebagai bahan evaluasi pembelajaran yang dilaksanakan secara daring.

Rencananya, selain perhitungan nilai-nilai lain, ASPD juga dihadirkan sebagai satu sarana perhitungan untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi. Jadi, ASPD tidak menentukan kelulusan karena itu ditentukan ujian sekolah masing-masing.

Untuk mendapat hasil dalam mengukur kemampuan siswa, ASPD hadirkan siswa kelas IX bagi SMP. Disdik Sleman turut menggandeng Gugus Tugas Kabupaten, Kapanewon, Kalurahan, RW sampai RT dari lokasi berada untuk terapkan protokol kesehatan.

"ASPD harus mendapat izin orang tua dan bila ada peserta berhalangan, misalnya sedang isolasi, tidak mengikuti ASPD. Pelaksanaannya sejauh ini dapat berjalan baik dan bila ada yang belum ikut dapat mengikuti susulan," kata Ery, Kamis (8/4).

ASPD diselenggarakan di tingkat Dinas Pora DIY, termasuk dalam penyelenggaraan diatur dan dilaksanakan oleh provinsi. Mulai dari pembuatan soal sampai dengan distribusi, sehingga Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman tinggal melaksanakan.

Kemudian, soal diberikan secara daring saat jam pelaksanaan ASPD, sehingga, kata Ery, Disdik Sleman sendiri tidak mengetahui soal seperti apa. Terkait kabar adanya kebocoran soal, ia mengaku telah koordinasi ke Dinas Pora DIY. "Belum dapat memastikan bocor apa tidak karena sistemnya online," ujar Ery.

Namun, ia menekankan, kesepakatan provinsi dan kabupaten/kota akan membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki kebenaran terjadinya kebocoran soal. Lalu, mengusulkan pelaksanaan ASPD ulang di sekolah yang disinyalir ada bocor soal.

"Untuk memberikan rasa kenyamanan, ketenangan dan keadilan, maka mengajukan usulan untuk pelaksanaan ASPD ulang di sekolah yang disinyalir ada kebocoran," kata Ery. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Terkait


Pengambilan Soal Tes Pendalaman Materi ASPD di Yogyakarta

BPH Migas: ASDP tidak Komitmen Menerapkan Flowmeter Digital

Sleman Luncurkan Kanal YouTube Pembelajaran Daring

Sleman Larang Komite dan Sekolah Jualan Seragam dan Buku

Penumpang Kapal Pelabuhan Bakauheni Lengang

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark