Tangerang Larang Sahur on the Road dan Takbir Keliling

Red: Agung Sasongko

Jumat 09 Apr 2021 13:08 WIB

Sahur On The Road (SOTR) Foto:

1

Ketentuan lainnya, peringatan Nuzulul Qur'an wajib memperhatikan protokol kesehatan yang ketat, jumlah jamaah paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat atau lapangan terbuka.Pedagang kaki lima diperbolehkan berdagang sepanjang mematuhi protokol kesehatan secara lebih ketat.

Vaksinasi boleh dilakukan selama Bulan Ramadhan dengan berpedoman pada Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang hukum COVID-19 pada saat berpuasa.

Terpopuler