Bantul Musnahkan 1.933 Botol Minuman Keras Jelang Puasa

Red: Muhammad Fakhruddin

Bantul Musnahkan 1.933 Botol Minuman Keras Jelang Puasa (ilustrasi).
Bantul Musnahkan 1.933 Botol Minuman Keras Jelang Puasa (ilustrasi). | Foto: Republika/Eva Rianti

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memusnahkan sebanyak 1.933 botol berisi minuman keras dengan cara melindasdengan menggunakan alat berat atau stoom, Senin, atau sehari menjelang bulan puasa.

"Jadi, pemusnahan minuman keras ini adalah pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih usai pemusnahan ribuan botol minuman keras di Bantul, Senin (12/4).

Menurut dia, sebanyak 1.933 botol minuman keras tersebut merupakan barang bukti hasil razia penyakit masyarakat yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul bersama aparat gabungan, dari beberapa tempat yang menjadi sasaran operasi penegakan perda itu.

Ribuan botol minuman keras itu dimusnahkan di depan Kantor Satpol PP Bantul usai Apel Kesiapsiagaan Pemkab Bantul menghadapi Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis.

Menurut dia, aparat gabungan beserta unsur Satpol PP akan terus menggelar operasi yustisi selama Ramadan guna menciptakan keamanan, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat selama menjalankan aktivitas dan ibadah pada bulan puasa.

"Ini akan terus kami lakukan karena minuman keras yang ilegal ini ada dua, dari sisi hukum salah, dari sisi dampak sosial penyakit masyarakatnya juga membahayakan, secara berkala pemkab melalui Satpol PP akan terus melakukan razia," katanya.

Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan bahwa apel kesiapsiagaan ini adalah wujud kesiapan Pemkab Bantul beserta seluruh komponen, baik TNI, Polri, maupun jajaran perlindungan masyarakat (linmas) dalam menciptakan situasi yang tenteram, tertib, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam melaksanakan aktivitas pada bulan Ramadan.

"Secara khusus saya minta kepada Satpol PP beserta linmas hendaknya makin menguatkan kerja sama dan koordinasi dengan jajaran kepolisian dan TNI, tokoh masyarakat dan elemen terkait lainnya yang esensinya untuk menjamin ketenteraman dan ketertiban umum pada bulan Ramadan," katanya.

Terkait


Ribuan Botol Miras di Kota Bogor Dimusnahkan

Polres Metro Tangerang Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras

Bea Cukai Malang Amankan 167 Botol Miras Tak Berizin

Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras Sitaan 2020

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark