Selasa 13 Apr 2021 06:24 WIB

Lelang SUN, Pemerintah Targetkan Raup Rp 45 Triliun

Lelang SUN akan digelar hari ini pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Lelang Surat Utang Negara (SUN).
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Lelang Surat Utang Negara (SUN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana menggelar lelang surat utang negara (SUN). Pada lelang tersebut, pemerintah mematok target indikatif sebesar Rp 30 triliun dan maksimal Rp 45 triliun.

"Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara dalam mata uang rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021," demikian tertulis dalam siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Selasa (13/4).

Baca Juga

Adapun pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang lelang surat utang negara di pasar perdana domestik dan PMK Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Lelang akan digelar hari ini pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB, sedangkan settlement dilaksanakan pada Kamis 15 April 2021.

Dalam lelang besok, pemerintah akan menerbitkan dua seri surat perbendaharaan negara (SPN) dan lima seri obligasi negara (ON). Kedua seri SPN yakni SPN03210714 dan SPN 12220331 yang akan jatuh tempo pada 14 Juli 2021 dan 31 Maret 2022 dengan tingkat kupon masing-masing diskonto.

Sementara lima seri SPN, terdiri dari FR086 dengan tingkat kupon 5,5 persen dan jatuh tempo pada 15 April 2026. Seri FR0087 dengan tingkat kupon 6,5 persen dan jatuh tempo pada 15 Februari 2031, FR088 dengan tingkat kupon 6,25 persen dan jatuh tempo pada 15 Juni 2036, FR0083 dengan tingkat kupon 7,5 persen dan jatuh tempo pada 15 April 2040, serta FR0089 dengan tingkat kupon 6,875 dan jatuh tempo pada 15 Agustus 2021.

Penjualan SUN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh BI. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. 

Adapun pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang atau weighted average yield dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. Pada lelang tersebut, pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp 1 juta.

Dalam beberapa kali lelang yang dilaksanakan pada tahun ini, pemerintah tak mencapai target indikatif. Meski penawaran yang masuk lebih besar, tetapi penawaran yang dimenangkan lebih kecil dari target indikatif sehingga pemerintah harus menggelar lelang tambahan dengan BI sebagai peserta.

Direktur Surat Utang Negara Deni Ridwan mengatakan, pemerintah terus memonitor dampak volatilitas imbal hasil obligasi AS terhadap pasar SBN. Imbal hasil obligasi AS kembali meningkat dan menekan pasar SBN.

"Tentu ada penyesuaian strategi dalam rangka menjaga stabilitas pasar SBN, antara lain penggunaan SAL antara Rp 80 triliun hingga Rp 100 triliun untuk mengurangi target penerbitan SBN, serta penyesuaian target lelang," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement