REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni menyampaikan, sebagian besar umat Muslim kini lebih memahami untuk tidak menyelenggarakan buka puasa bersama alias bukber di masjid. Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan terkait masjid yang menggelar buka puasa bersama.
"Sejauh ini kita belum mendapat informasi tentang buka puasa bersama di masjid-masjid yang berada di tengah permukiman warga. Kalau hanya buka puasa bersama di antara pengurus masjid, marbot dan takmirnya mungkin ada, tetapi kalau yang bersama jamaah itu tidak ada," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (13/4).
Menurut Imam, pada Ramadhan tahun lalu, buka puasa bersama memang masih banyak digelar di masjid-masjid karena saat itu belum mampu beradapatasi dengan kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19. "Sekarang orang-orang sudah pada memaklumi, untuk tidak buka puasa bersama, termasuk juga masjid-masjid," tuturnya.
DMI, lanjut Imam, meyakini masjid-masjid akan mematuhi protokol kesehatan selama bulan suci Ramadhan ini. "Jangan kan untuk buka puasa bersama, wong shalat aja kita ingatkan untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ungkapnya.
Namun, Imam menambahkan, untuk wilayah zona merah, DMI tetap mengimbau untuk menunaikan shalat wajib dan sunnah di rumah masing-masing. Dia menekankan, DMI bukan dalam kapasitas untuk membuat larangan karena tidak memiliki kewenangan tersebut.
"Jadi untuk buka puasa bersama di Ramadhan kali ini, saya kira tidak ada karena mungkin masyarakat sudah memahami bahwa situasi ini tidak selayaknya menyelenggarakan buka puasa bersama. Tetapi kalau buka puasa bersama kecil-kecilan itu ada, mungkin ya di antara marbot dan takmir. Saya kira amanlah itu untuk situasi di masjid," katanya.