REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap peran penyedia layanan e-commerce ikut dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Wapres menyadari, komitmen kuat untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah perlu diikuti upaya nyata berbagai pihak, termasuk perusahaan e-commerce.
Hal itu disampaikan Ma'ruf saat menerima audiensi Co-Founder dan Vice Chairman Tokopedia Leontinus Alpha Edison, di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Jumat (16/4) hari ini."Pemerintah mendorong Tokopedia dan berbagai penyedia layanan e-commerce yang lain juga. Saya lihat Tokopedia ini terbesar dari e-commerce kita, untuk terus berkomitmen dan berinovasi dalam mendukung pengembangan industri halal,” kata Ma'ruf dalam siaran persnya, Jumat (16/4).
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), pengembangan ekonomi dan keuangan syariah difokuskan pada 4 (empat) hal yaitu pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, dan pengembangan serta perluasan kegiatan usaha syariah. Untuk itu, perusahaan e-commerce yang memiliki relevansi dengan keempat fokus itu, diharapkan memainkan peran strategis di sektor tersebut.
Wapres mengatakan, terkait pengembangan industri produk halal, Tokopedia diharap dapat membantu mewujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal terbesar di dunia.
“Saya kira peran Tokopedia bukan hanya memasarkan [produk halal] di dalam negeri tetapi juga di luar negeri, supaya kita menjadi eksportir produk halal terbesar di dunia,” kata Ma'ruf.
Selain itu, Wapres juga mengharapkan Tokopedia untuk andil dalam upaya pengembangan dana sosial syariah terutama zakat dan wakaf dengan meningkatkan literasi masyarakat dan mempermudah masyarakat dalam menyalurkan dana sosial syariahnya.
“Saya kira Tokopedia ini bisa menjadi kanal yang andal untuk penyaluran wakaf begitu juga zakat,” ujarnya.
Wapres berharap juga berharap Tokopedia dapat berperan dengan memfasilitasi pelaku usaha syariah khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) syariah untuk berjualan secara daring. Dengan begitu, dapat memperluas akses pembayaran digital yang sesuai dengan prinsip syariah, serta menjembatani akses pembiayaannya.
“UMKM itu kan biasanya kurang modalnya, kurang pengetahuannya, kurang pemasarannya, dan juga kurang kualitas produknya. Nah bagaimana agar UMKM ini kualitas produknya bagus, permodalannya cukup, kemudian pemasarannya (luas) barangkali e-commerce dapat berperan lebih (besar)” katanya.
Ia mengatakan, dalam membangun pengusaha-pengusaha syariah ada dua program yang dijalankan, yaitu membangun pusat-pusat inkubasi di daerah-daerah untuk menumbuhkan pengusaha-pengusaha itu juga serta membangun pusat-pusat bisnis syariah.