REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar (Mabes) TNI menegaskan memiliki pedoman dalam mendukung inovasi vaksin Nusantara ini. Dukungan dengan catatan vaksin telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Sesuai dengan sikap pemerintah, terkait berbagai bentuk inovasi dalam negeri seperti vaksin dan obat-obatan, untuk penanggulangan COVID-19, maka TNI akan selalu mendukungnya," ujar Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad saat jumpa pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/4).
Ia mengatakan pemenuhan persyaratan dari BPOM karena tiga kriteria penting vaksin yang harus dipenuhi, yaitu keamanan, efikasi, dan kelayakannya. Selain itu, kata Jenderal bintang dua ini, perlu pengurusan perizinan, serta kerja sama antara TNI dan berbagai pihak.
"Penggunaan fasilitas kesehatan dan tenaga ahli kesehatan atau peneliti akan diatur dengan mekanisme kerja sama sebagai dasar hukum atau legal standing, dan tanpa mengganggu tugas-tugas kedinasan atau tugas pokok kesatuan," kata dia.
TNI telah menyatakan vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto bukan merupakan program dari TNI."Bahwa program vaksin Nusantara bukanlah program dari TNI," kata dia.
Hadir dalam jumpa pers itu, antara lain, Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen TNI Lukman Ma'ruf, Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayjen TNI Tugas Ratmono dan Kapuskes TNI AL dan TNI AD.