REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Pemerintah Provinsi Jambi mulai mempercepat persiapan pengoptimalan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan setempat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk daerah itu mulai 20 April hingga 3 Mei 2021.