REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Puluhan pemikul jenazah Covid-19 berstatus pekerja harian lepas (PHL) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung akhirnya menerima gaji. Pemberian gaji mereka sebelumnya sempat mengalami keterlambatan akibat kendala administrasi. Mereka kini sudah kembali bekerja memikul jenazah Covid-19.
"Alhamdulillah (turun)," ujar perwakilan pemikul jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Kota Bandung, Fajar saat dikonfirmasi, Kamis (22/4).
Ia menuturkan, seluruh PHL kini sudah kembali beraktivitas mengangkut jenazah Covid-19. Sebelumnya, mereka mogok kerja akibat keterlambatan pencairan gaji dari Satgas Covid-19 Kota Bandung.
"Udah (bekerja lagi), kita kasih toleransi," katanya.
Kepala UPT Pengelolaan Pemakaman Wilayah III yang menangani TPU Cikadut, Cikutra dan Nagrog, Kota Bandung Sumpena mengatakan gaji para pemikul jenazah Covid-19 yang sempat mengalami keterlambatan sudah cair. Mereka saat ini sudah bekerja kembali.
"Ya, PHL-nya juga sudah mulai bekerja lagi," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Dadang Iriana mengatakan keterlambatan honorarium untuk PHL pemikul jenazah Covid-19 di TPU Cikadut karena harus memenuhi persyaratan administrasi agar tak menyalahi aturan. Sehingga tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung fokus berkonsultasi dengan pelbagai pihak guna memastikan tertib administrasi.
Ia menuturkan Hal tersebut ditempuh untuk mendukung kelancaran honorarium bagi PHL pemikul TPU Cikadut. “Kami juga harus memastikan agar anggaran ini betul-betul sampai dan terukur,” katanya.