Penilaian Sistem Akuntabilitas, Pemda DIY Raih Predikat AA

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat membuka open house syawalan dengan PNS di lingkungan Pemda DIY dan masyarakat DIY  di Kepatihan Yogyakarta.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat membuka open house syawalan dengan PNS di lingkungan Pemda DIY dan masyarakat DIY di Kepatihan Yogyakarta. | Foto: Republika/Neni Ridarineni

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memperoleh predikat AA atas penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) Tahun 2020 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi. DIY dinyatakan mendapat nilai tertinggi se-Indonesia yaitu 90,31.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, hasil yang didapatkan tidak secara instan dan sudah melalui berbagai tahap yang sudah dilakukan oleh Pemda DIY. Predikat AA yang didapatkan kali ini memang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Di 2019, Pemda DIY juga memperoleh predikat AA namun dengan nilai 90,19. Walaupun begitu, kata Aji, didapatkannya predikat AA tersebut bukan berarti kinerja pemerintahan tidak ditingkatkan.

"Kita masih punya kesempatan untuk memperbaiki diri. Tahun kemarin kita mendapatkan nilai 90,19 dan tahun ini 90,31, nah kita masih punya peluang untuk bisa meningkatkan nilai tadi walaupun sama-sama AA," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (22/4).

Aji menuturkan, masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik di DIY. Sebab, hasil yang didapatkan Pemda DIY sebanding dengan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan dan kebijakan yang dikeluarkan.

"Nilai yang AA itu tidak hanya dirasakan ASN atau OPD, tapi juga masyarakat Yogya, bahwa nilai itu akan signifikansi positif dengan hasil layanan atau kepuasan masyarakat terhadap layanan OPD maupun Pemda pada umumnya," ujar Aji.

Ia berharap nilai Sakip yang didapatkan terus naik meskipun di pemerintahan DIY pada generasi-generasi berikutnya. "Karena kita dapatkan dengan usaha yang cukup intens, maka harapan saya tidak akan lepas nilai ini dari generasi ke generasi," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap agar predikat yang saat ini diraih tetap dipertahankan ke depannya. Walaupun begitu, ia menilai mempertahankan kinerja pemerintahan itu tidak mudah dilakukan.

"Proses perubahan itu keniscayaan dan pasti terjadi. Sebetulnya ini tantangan dan mempertahankan itu susah, semoga saja kita bisa membuktikan terjadinya regenerasi di ASN itu juga tidak menurunkan performa," kata Sultan.

Terlebih di perkembangan zaman dan teknologi yang terus terjadi. Hal ini, katanya, menyebabkan sistem pemerintahan mau tidak mau juga harus menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi.  

 

Namun, penyesuaian diri ini dilakukan dengan tidak menurunkan kinerja dari pemerintah. Bahkan, harus dilakukan dengan tetap menjaga karakter dari DIY itu sendiri.

 

"Jadi tidak berhenti di kondisi seperti ini. Makin meningkat biar pun mungkin penilaian itu sudah tidak akan lebih dari AA, tapi aspek-aspek manajemen, strategi dan kebijakan juga secara periodik diubah setiap tahun tergantung tantangan," kata Sultan.

Terkait


Gubernur DIY Perpanjang PPKM Mikro Sampai 3 Mei 2021

Pemda DIY Dukung Kebijakan Pelarangan Takbir Keliling

Antisipasi Pemudik Sebelum 6 Mei, DIY Lakukan Pembatasan

Sultan Perkirakan Pemudik Datang Sebelum Larangan Berlaku

DIY Percepat Vaksinasi Lansia

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark