Senin 19 Apr 2021 16:07 WIB

Sultan Perkirakan Pemudik Datang Sebelum Larangan Berlaku

Sultan tidak mempermasalahkan pemudik selama taat protokol kesehatan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Indira Rezkisari
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X
Foto: ANTARA /Hafidz Mubarak A
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memperkirakan pemudik akan datang sebelum berlakunya kebijakan larangan mudik. Kebijakan larangan mudik berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

"Saya kira Idul Fitri pun sebelum tanggal 7 (Mei) orang Yogya yang ada di Jakarta dan (dari daerah lain) sebagainya mungkin sudah pada pulang," kata Sultan usai mengunjungi Pabrik Sendang Mole, Gunungkidul, Senin (19/4).

Baca Juga

Walaupun begitu, Sultan pun tidak mempermasalahkan jika nantinya ada warganya yang melakukan mudik di Idul Fitri 1442 Hijriyah. Sultan menyebut, pihaknya juga tidak melarang warganya untuk bepergian di lingkup DIY.  

"Orang Yogya sendiri kan dibebaskan untuk bisa pergi," ujarnya.