Pemudik Positif Covid, Karantina Bayar Sendiri

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq

Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 | Foto: Pixabay

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dan jajaran instansi terkait benar-benar akan bersikap tegas terhadap pemudik. Kapolresta Banyumas yang juga anggota Satgas Kabupaten Banyumas, Kombes Firman Lukmanul Hakim menyatakan, pemkab akan ketat melakukan  pemeriksaan tes Covid 19 bagi pemudik yang lolos masuk wilayah Banyumas.

''Mereka akan dipantau oleh pemerintah desa. Kalau ada pemudik yang masuk dan tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, maka akan dilakukan tes antigen,'' jelasnya, Jumat (23/4).

Bahkan dia menyebutkan, kalau sampai hasilnya positif, maka pemkab tidak akan ragu melaksanakan prosedur karantina. ''Kalau hasilnya positif dan tidak bergejala atau hanya gejala ringan, maka harus karantina. Tapi ingat, untuk kebutuhan karantina seperti makan dan kebutuhan pemeriksaan dokter, harus bayar sendiri,'' tegasnya.

Ia menyatakan, pemkab hanya akan menyediakan tempat bagi perantau mudik yang menjalani karantina. Namun soal kebutuhan makan dan pemeriksaan dokter, menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.

''Pemkab tidak bertanggung jawab memberi bantuan, karena sejak awal sudah diingatkan agar jangan mudik. Karena nekad mudik, ya silakan risiko karantina ditanggung sendiri,'' kata dia.

Namun bila perantau yang mudik memiliki hasil negatif, pemudik tersebut dipersilakan untuk tetap tinggal di lokasi mudiknya. Namun mereka tetap diminta untuk menerapkan protokol kesehatan  selama berada di Banyumas.

Menurutnya, ketentuan pemeriksaan antigen bagi pemudik ini, tidak hanya ditujukan bagi pemudik yang lolos dan sampai di tempat mudik. Tapi juga pada pemudik yang terjaring penyekatan petugas gabungan.

''Pemudik yang hendak masuk, wajib menunjukkan surat hasil pemeriksaan tes antigen dengan hasil negatif. Bila tidak punya, akan dilakukan tes antigen dengan biaya sendiri. Kalau hasilnya positif, silakan balik atau masuk karantina dengan biaya sendiri,'' ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Terkait


Pemudik Nakal di Jabar akan Dikarantina 5 Hari

Akuntabilitas Kinerja Pemkab Banyumas Terbaik se-Jateng

Beragam Upaya Ditempuh Pemkab Banyumas Cegah Lonjakan Covid

Polres Garut Siapkan Pos Penyekatan untuk Halau Pemudik

Nekat Mudik, Pemudik Bakal Dikarantina dengan Biaya Sendiri

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark