REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Terdakwa kasus suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi yang juga Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (26/4). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.