Selasa 27 Apr 2021 03:22 WIB

Program Ramadhan Bebas Utang Ringankan Beban PM

RBH ini telah nyata memberikan manfaat bagi mereka yang sedang membutuhkan

Ramadhan Bebas Hutang (RBH) merupakan salah satu program Rumah Zakat dibulan Ramadhan. Melalui program ini Rumah Zakat berupaya membantu masyarakat untuk melunasi hutangnya. Kali ini, salah satu Penerima Manfaat (PM) yang menerima RBH adalah Soleh.
Foto: istimewa
Ramadhan Bebas Hutang (RBH) merupakan salah satu program Rumah Zakat dibulan Ramadhan. Melalui program ini Rumah Zakat berupaya membantu masyarakat untuk melunasi hutangnya. Kali ini, salah satu Penerima Manfaat (PM) yang menerima RBH adalah Soleh.

REPUBLIKA.CO.ID, PEMALANG--Ramadhan Bebas Hutang (RBH) merupakan salah satu program Rumah Zakat dibulan Ramadhan. Melalui program ini Rumah Zakat berupaya membantu masyarakat untuk melunasi hutangnya. Kali ini, salah satu penerima manfaat (PM) yang menerima RBH adalah Soleh.

Melalui relawannya, Rumah Zakat menyalurkan program RBH pada Kamis (22/4). Berdasarkan keterangan Soleh, ia sudah memiliki hutang lebih dari lima tahun. Mendapat bantuan dari Rumah Zakat, tentu saja membuat Soleh begitu bahagia. Adapun besaran bantuan yang diberikan sebanyak RP 2.000.000,-. Seketika, setelah menerima bantuan tersebut. Solehpun langsung melunasi hutangnya kepada Kurtiyah, orang yang memberi Soleh pinjaman hutang. "Terima kasih kepada Rumah Zakat dan para donatur. Bantuan ini sangat bermanfaat sekali untuk saya. Semoga rumah zakat dan para donatur selalu sukses," ujar Soleh.

Kurtiyah selaku pihak pemberi hutang juga turut mengucapkan terima kasih yang banyak kepada Rumah Zakat dan para donatur yang sudah turut serta membantu Soleh untuk melunasi hutangnya. Menurutnya program Ramadhan Bebas Hutang ini telah nyata memberikan manfaat untuk orang-orang yang sedang membutuhkan, baik sebagai penerima hutang dan pemberi hutang keduanya saling mendapatkan manfaat.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement