Rabu 28 Apr 2021 12:48 WIB

Danamon Syariah Resmikan Seluruh Konversi Induk di Aceh

Seluruh Kantor Cabang Danamon di Aceh kini menghadirkan layanan produk syariah.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Petugas melayani nasabah di salah satu kantor Bank Danamon Syariah. ilustrasi
Foto: Republika/Prayogi
Petugas melayani nasabah di salah satu kantor Bank Danamon Syariah. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seiring dengan kebijakan pemerintah daerah terkait penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Nomor 11/2018, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) meresmikan selesainya proses konversi keseluruhan jaringan kantor di wilayah Provinsi Aceh menjadi Syariah. Seluruh Kantor Cabang Danamon kini menghadirkan layanan produk-produk Syariah untuk memenuhi kebutuhan finansial masyarakat Aceh.

Direktur Syariah Danamon, Herry Hykmanto mengatakan, Danamon menyadari peran strategis dari kemajuan perbankan syariah di Indonesia sebagai salah satu kekuatan potensial untuk pembangunan. Danamon mendukung penuh kebijakan pemerintah setempat terkait penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah Nomor 11/2018.

Baca Juga

"Sebagai implementasinya, kami telah mengkonversi seluruh operasional layanan menjadi berbasis syariah, ini merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan perbankan Syariah kepada masyarakat Aceh," katanya dalam keterangan, Rabu (28/4).

Dengan berlakunya konversi ini, seluruh cabang Danamon Syariah di kota Banda Aceh, Bireun, Lhokseumawe dan Langsa telah dapat melayani kebutuhan produk dan layanan Syariah. Dengan ditetapkannya operasional Danamon Syariah di Provinsi Aceh, nasabah dapat mengakses beragam produk dan layanan perbankan Syariah yang disediakan oleh Danamon seperti setoran haji, perencanaan haji, perencanaan Umrah, perencanaan Qurban, dan lain-lain.

Danamon Syariah menjalankan fungsi perbankan sesuai prinsip syariah atau prinsip hukum Islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia. Nasabah juga dapat menikmati produk dan layanan Syariah dengan pengelolaan dana yang transparan dan sesuai dengan prinsip Syariah serta dengan kemitraan yang setara untuk tumbuh bersama.

"Implementasi Qanun Aceh oleh Danamon ini juga diharapkan dapat memperkuat pertumbuhan perbankan syariah Danamon kedepan," katanya.

Danamon Syariah memberikan pilihan produk dan layanan dengan berbagai Akad sesuai kebutuhan masyarakat Aceh, yang sesuai prinsip Syariah. Seluruh layanan perbankan Syariah Danamon didukung oleh infrastruktur PT Bank Danamon Indonesia Tbk, dari mulai jaringan kantor, channel transaksi, call center dan infrastruktur lainnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement