REPUBLIKA.CO.ID,BATAM -- Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) antre untuk melakukan pengecekan dokumen perjalanan di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (29/4/2021).
Sebanyak 100 orang PMI dari Singapura dipulangkan melalui Batam dan akan dikarantina sementara selama lima hari sebelum di pulangkan ke daerah asal.