“Ibadah sangat luas sekali, tidak hanya dengan itikaf, ada dengan berzakat, ada dengan halaqah ilmu, ada dengan misalnya kita menulis sebuah makalah yang bermanfaat, itu semua bagian dari ibadah. Kita kemudian misalnya memberikan sahur, memberikan makan kepada orang-orang di jalanan, itu bentuk ibadah untuk kebaikan yang bisa dijalankan dan diintensifkan pada 10 hari terakhir,” ungkapnya.
Adapun bagi yang ingin melakukan qiyam Ramadhan dengan sholat sunnah seperti tarawih atau sholat sunnah lainnya, karena kondisi masih pandemi, bisa dilakukan di rumah. Tidak memaksakan diri untuk beritikaf di tengah pandemi Covid-19 yang mengharuskan untuk waspada. Terlebih sholat-sholat sunnah memang lebih utama dilakukan di rumah.
“Sholat sunnah tarawih sendiri, Rasulullah melakukannya di masjid hanya tiga hari, selebihnya melaksanakan di rumah. Kemudian karena memang begitu apa yang disampaikan para ulama, sebagaimana dilakukan para Rasul untuk sholat sunnah, fadilahnya dilakukan di rumah,” jelasnya.
Menurutnya, para ulama telah mengajarkan saat pandemi ini maqasid syariah yang paling utama diadahulukan adalah hifzu nafsi atau keselamatan jiwa. Baru kemudian yang kedua adalah hifzu din atau menjaga keberlangsungan agama. Karena itu, dirinya mengimbau umat Islam tetap menggiatkan ibadah dengan mengikuti aturan protokol kesehatan.
“Kita ingin menjalankan perintah agama dengan beribadah di lailatul qadar, akan tetapi kita juga harus memperhatikan kondisi yang ada pandemi ini yang menyebabkan Allah menganjurkan untuk hifzu nafsi terlebih dahulu. Karena itu, niat baik tesebut harus diiringi dengan kondisi yang ada sehingga kalau tidak memungkinkan dilakukan di masjid, tempat umum, keramaian yang melibatkan banyak orang ketika berjamaah, itu bisa dilakukan di rumah dan itu Allah mengetahui niat baik kita,” katanya.