Sabtu 01 May 2021 18:57 WIB

 Perapkan Tes Genose ke Penumpang Bandara Minangkabau

Hasil GeNose dapat diketahui untuk per orang 10 sampai 15 menit.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Suasana sepi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
Foto: Humas BIM
Suasana sepi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PARIAMAN -- Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Padang Pariaman, Sumatra Barat akan menerapkan tes GeNose C19 bagi calon penumpang pesawat yang akan melakukan perjalanan melalui bandar udara tersebut. Kebijakan ini mulai diterapkan pada tanggal 3 Mei 2021.

Humas BIM Fendrick Sondra mengatakan, tes GeNose C19 untuk sementara ini baru ditujukan kepada calon penumpang pesawat. "Awalnya akan diterapkan pada tanggal 1 Mei ini, namun izin Dirjen Kemenhub belum turun, makanya sesuai izin kita terapkan mulai 3 Mei, baru kemarin sore dikonfirmasi," kata Fendrick, Sabtu, (1/5).

Syarat untuk bisa mengakses tes Covid-19 tersebut, dijelaskan Fendrick, calon peserta harus bisa menunjukkan tiket pesawat. Kemudian penumpang harus memiliki sejumlah dokumen lainnya. Seperti memiliki KTP, tiket penerbangan, dan persyaratan khusus lainnya yaitu harus puasa minimal setengah jam sebelum tes GeNose dilakukan.

Selain itu, calon penumpang tidak boleh merokok 30 menit sebelum melakukan tes GeNose C19. Kemudian, sebelum tes penumpang juga tidak diperbolehkan mengonsumsi makanan yang beraroma kuat seperti jengkol, petai, kopi, hingga teh.

Lalu, penumpang yang akan melaksanakan GeNose C19 tidak memakai wangi-wangian, parfum, dan minyak telon sebelum pemeriksaan. Sebab hal-hal yang berbau akan mempengaruhi hasil tes.

"Bagi calon penumpang yang akan menggunakan layanan tes GeNose C19, diimbau untuk tiba di bandara setidaknya 2 jam sebelum waktu keberangkatan," ucap Fendrick.

Layanan GeNose C19 di BIM beroperasi setiap hari selama ramadhan mulai pukul pukul 06.00-11.00 WIB. Hasil GeNose dapat diketahui untuk per orang 10 sampai 15 menit.

Fendrick menyebut, BIM menyiapkan sebanyak 300 kantong sampel pemeriksaan GeNose C19 setiap hari. Setiap penumpang yang melakukan tes GeNose dipungut biaya sebesar Rp 40 ribu.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menyatakan, alat pendeteksi covid-19 melalui hembusan nafas atau Genose C19 akan mulai diterapkan di Bandara BIM pada Senin, (3/5).

Penggunaan Genose C19 sebagai salah satu dokumen untuk melakukan perjalanan mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement