REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Polres Bantul menangkap pelaku yang mengirim sate beracun yang menewaskan anak seorang pengemudi ojek daring. Tersangka merupakan seorang wanita berinisial NA (25 tahun) yang berniat untuk mencelakai penerima paket tersebut.
NA turut dihadirkan saat konferensi pers. Mengenakan baju tahanan berwarna biru dan rambut dikuncir, NA dengan tangan terikat dan dikawal dua Polisi wanita tampak berjalan cukup santai memasuki ruangan, dengan sesekali membenarkan posisi masker.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria mengatakan, kasus bermula dari pelaku yang sakit hati terhadap Tomi. Tomi sendiri merupakan salah seorang penyidik di Satreskrim Polresta Yogyakarta, dan disebut pernah menjalin hubungan dengan NA.
"Tersangka pekerja swasta asal dari Majalengka, Jawa Barat," kata Burkhan, Senin (3/5).
NA mengaku sakit hati karena Tomi belakangan memilih menikah dengan perempuan lain. Dari sana, NA membuat rencana untuk mencelakai Tomi dengan memesan racun jenis C atau kalium sianida secara daring dan dicampurkan ke sate untuk dikirimkan.