Senin 03 May 2021 16:01 WIB

Polisi Tangkap Wanita Pelaku Pengirim Sate Beracun

Modusnya, NA sakit hati karena Tomi belakangan memilih menikah dengan perempuan lain.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021). Naba meninggal dunia akibat keracunan setelah menyantap sate yang dibawa ayahnya Bandiman, seorang pengemudi ojek daring, yang sebelumnya mendapatkan orderan untuk mengantarkan makanan sate tersebut.
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021). Naba meninggal dunia akibat keracunan setelah menyantap sate yang dibawa ayahnya Bandiman, seorang pengemudi ojek daring, yang sebelumnya mendapatkan orderan untuk mengantarkan makanan sate tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Polres Bantul menangkap pelaku yang mengirim sate beracun yang menewaskan anak seorang pengemudi ojek daring. Tersangka merupakan seorang wanita berinisial NA (25 tahun) yang berniat untuk mencelakai penerima paket tersebut.

NA turut dihadirkan saat konferensi pers. Mengenakan baju tahanan berwarna biru dan rambut dikuncir, NA dengan tangan terikat dan dikawal dua Polisi wanita tampak berjalan cukup santai memasuki ruangan, dengan sesekali membenarkan posisi masker.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria mengatakan, kasus bermula dari pelaku yang sakit hati terhadap Tomi. Tomi sendiri merupakan salah seorang penyidik di Satreskrim Polresta Yogyakarta, dan disebut pernah menjalin hubungan dengan NA.

"Tersangka pekerja swasta asal dari Majalengka, Jawa Barat," kata Burkhan, Senin (3/5).

NA mengaku sakit hati karena Tomi belakangan memilih menikah dengan perempuan lain. Dari sana, NA membuat rencana untuk mencelakai Tomi dengan memesan racun jenis C atau kalium sianida secara daring dan dicampurkan ke sate untuk dikirimkan.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement