REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Pusdai Kota Bandung menyelenggarakan ibadah itikaf selama 10 hari terakhir bulan suci Ramadhan 1442 H. Jumlah jamaah yang beritikaf dibatasi maksimal 300 orang atau 10 persen dari kondisi normal.
"Sebelum pandemi, kita kedatangan jamaah itu sekitar 3.000 orang. Kita membatasi daya tampung hanya sekitar 300 orang untuk itikaf. Ini maksimal," tutur dia Kepala Harian Bidang Idaroh (Administrasi Umum) DKM Masjid Pusdai Kota Bandung, Hendy Hermawan, kepada Republika.co.id, Senin (3/5).
Pelaksanaan itikaf di Masjid Pusdai, lanjut Hendy, berlangsung secara penuh selama 10 hari terakhir Ramadhan, yaitu dari tanggal 2 sampai 12 Mei. Dia menyampaikan, antusiasme warga yang ingin beritikaf cukup tinggi. Ini terbukti dengan banyaknya jamaah yang berdatangan untuk melakukan itikaf pada malam ke-21 Ramadhan.
Pada malam tersebut, kata Hendy, ada sekitar 56 orang yang datang untuk melaksanakan itikaf. Namun puluhan jamaah tersebut belum melakukan pendaftaran untuk itikaf.
Kemudian, DKM Masjid Pusdai menetapkan, jamaah yang ingin beritikaf di Masjid Pusdai harus terlebih dulu mendaftar dengan mendatangi langsung masjid yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Cibeunying Kaler, Kota Bandung, itu.