REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN – Jerman menolak laporan Human Rights Watch (HRW) baru-baru ini yang menyebut tindakan Israel di wilayah Palestina adalah apartheid. Berlin menilai hal itu keliru.
“Kami tidak berpikir itu adalah penilaian yang benar,” kata juru bicara pemerintah Jerman Steffen Seibert saat ditanya laporan HRW yang menyebut Israel melakukan kejahatan hukum internasional apartheid secara eksplisit, Senin (3/5), dikutip laman Anadolu Agency.
Pekan lalu, HRW menerbitkan laporan setebal 213 halaman yang menuding Israel melakukan kejahatan apartheid dan penganiayaan terhadap orang-orang Palestina di wilayah pendudukan. Dalam laporannya, kelompok hak asasi manusia (HAM) berbasis di New York itu mengatakan kebijakan ganda Israel, yang dikodifikasikan dalam undang-undang, telah memberikan hak istimewa kepada orang-orang Yahudi Israel, tapi menindas hak-hak orang Palestina.
"Menyangkal hak-hak fundamental jutaan orang Palestina, tanpa pembenaran keamanan yang sah dan semata-mata karena mereka orang Palestina dan bukan Yahudi, bukan hanya masalah pendudukan yang kejam,” ujar Direktur Eksekutif HRW Kenneth Roth.
Israel telah menolak laporan tersebut. Ia justru menuding HRW berperan dalam gerakan boikot, divestasi, dan sanksi (BDS) terhadap negaranya. Pemerintah Israel telah lama mengecam gerakan BDS. Menurut mereka gerakan itu adalah bentuk dari anti-Semitisme. Gerakan BDS dimulai pada Juli 2005. Tujuan utama kampanye BDS adalah memberi tekanan kepada Israel agar mengakhiri pendudukannya atas Palestina.