Shalat Idul Fitri merupakan salah satu sholat yang sifatnya sunnah. Sementara, menjaga protokol kesehatan (prokes) merupakan hal wajib secara agama. Prokes merupakan bagian dari maqashid syariah, yang disebut dengan menjaga jiwa.
"Agama itu memiliki tujuan dasar, salah satunya adalah menjaga jiwa. Dalam melaksanakan ibadah, jiwa kita ini tidak boleh terancam. Nah, virus ini juga bentuk ancaman namun tidak ada fisiknya," lanjutnya.
Ia menilai, banyak orang merasa abai dengan prokes dan ancaman yang ditimbulkan oleh virus Covid-19 karena tidak dapat dilihat bentuk fisiknya. Padahal, menjaga jiwa adalah salah satu bentuk kewajiban agama.
Antara yang wajib dan sunnah, Kiai Masduki mengingatkan agar ditimbang dengan baik dan dipikirkan baik serta buruknya. Shalat Ied adalah sunnah, sementara menjaga prokes adalah wajib.
"Boleh melaksanakan shalat sunnah asal prokesnya bisa dijaga dengan baik. Jika tidak bisa, sholat Ied ini bisa dilakukan bersama keluarga kecil, di rumah. Ayah jadi imam dan khatib," ujar Kiai Masduki.