Polisi akan Bubarkan Warga yang Nekat Takbir Keliling

Red: Agung Sasongko

Rabu 05 May 2021 16:05 WIB

Petugas kepolisian bersama Satpol PP memberikan imbauan kepada masyarakat untuk segera pulang ke rumah dan tidak melalukan konvoi atau takbir keliling di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (23/5). Pemerintah melarang pelaksanaan takbir keliling selama masa penerapan PSBB. Hal ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Foto:

1

Ada pun menjelang Hari Raya Idul Fitri, sebanyak 1.500 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat dikerahkan untuk melakukan pengamanan dalam Operasi Ketupat Jaya 2021.

Personel gabungan disiapkan untuk melakukan pengamanan selama 12 hari, yakni mulai 5-16 Mei 2021.Mereka akan ditempatkan di tujuh pos yang tersebar di wilayah Jakarta Pusat, seperti sentra pelayanan masyarakat dan sentra ekonomi, termasuk Pasar Tanah Abang.

 

"Operasi Ketupat tahun ini dilaksanakan dalam rangka penekanan angka persebaran COVID-19. Jangan sampai justru fase di Hari Raya ini menjadi peningkatan lonjakan kasus COVID-19," kata Hengki.

Terpopuler