Rabu 05 May 2021 19:42 WIB

MUI Minta KPI Setop 5 Program Ramadhan TV Membandel  

MUI menemukan sejumlah pelanggaran tayangan Ramadhan di televisi

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
MUI menemukan sejumlah pelanggaran tayangan Ramadhan di televisi. Logo MUI
MUI menemukan sejumlah pelanggaran tayangan Ramadhan di televisi. Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan sementara lima program Ramadhan di televisi yang tetap bandel bermasalah meski sudah diberi masukan koreksi dan sudah menyatakan komitmen perbaikan.  

Pada Jumat (30/4), Tim Pemantau MUI menyampaikan temuan beberapa program bermasalah di paruh pertama Ramadhan, dalam pertemuan online dengan para produser TV, yang difasilitasi KPI. Delegasi TV pun berkomitmen melakukan perbaikan. 

Baca Juga

Namun dalam pantauan paruh kedua Ramadhan, tim pemantau tayangan Ramadahan MUI menemukan potensi pelanggaran dan ketidakpatutatan di beberapa program yang sebelumnya sudah diberi saran perbaikan.  

Ketua Komisi Infokom MUI, Mabroer MS, menjelaskan program-program tersebut yaitu Sore-Sore Ambyar TransTV, Pas Buka Trans7, Sahur Seger Trans7,  Ramadhan In The Kost dan Kring-kring Ramadhan in The Kost di Net TV, serta Pesbukers New Normal ANTV.